Bensin eceran merugikan kah?



KAPOLRES Berau AKBP Armed Wijaya menegaskan, bensin eceran tidak hanya mengganggu ketertiban umum. Namun, menjual bensin eceran pun dinilainya rawan terhadap musibah kebakaran. Untuk itu, dia mengharapkan pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban pedagang bensin atau premium eceran.

“Kalau perlu bantuan, kami siap membantu menertibkan penjual bensin eceran,” kata Kapolres saat ditemui wartawan usai serah terima jabatan, beberapa waktu lalu.

Menertibkan penjual bensin eceran diakui memang serba salah. Di satu sisi sebagian masyarakat menggantungkan hidupnya dari menjual bensin eceran. Di sisi lainnya, kata kapolres, menjual bensin eceran tanpa izin merupakan pelanggaran dan berbahaya.

“Nah, demi menghindari terjadinya bahaya kebakaran, penertiban harus dilakukan. Apalagi banyak penjual yang menumpuk bensin di dalam rumahnya. Itu sangat rawan sekali,” kata kapolres.

Kapolres juga mengatakan, dengan banyaknya bensin yang ditampung oleh penjual eceran di rumahnya, berdampak pada kesulitan warga memeroleh bensin di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Bensin di SPBU, cepat habis sebelum waktunya.

“Padahal seharusnya tidak demikian. Tapi karena penumpukan yang dilakukan penjual bensin eceran, bensin di SPBU pun jadi cepat habis,” ujarnya.

Sementara Kepala Satpol PP Berau Linus Bambang Pranoto mengatakan, pemerintah daerah sudah membahas soal penjualan bensin eceran. Hanya untuk menertibkan pihaknya masih bingung.
“Nanti kalau ditertibkan barang bukti (bensin, Red) mau dikemanakan? Kami pun tidak ada tempat penampungan. Nah, itu yang membuat kami bingung. Kami mau saja menertibkan kalau ada tempat penampung dan jelas bensinnya nanti mau diapakan,” tambahnya. (bm5)